Optimalisasi Bimbingan Dan Penyuluhan oleh Satuan Narkoba dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Pegawai Swasta di Polres Sukoharjo

  • I Made Hadi Krisna Winanda Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Bimbingan dan Penyuluhan, Satresnarkoba, Pencegahan Narkoba, Pegawai Swasta,

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tetap munculnya tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ataupun korban tindak pidana penyalahgunaan narkoba kebanyakan berasal dari kalangan pegawai swasta. Pegawai Swasta yang dimaksud dalam penelitian ini adalah sekelompok orang yang bekerja sama membantu seorang direktur, ketua, dan sebagainya mengelola sesuatu yang bukan milik pemerintah., sehingga upaya yang paling efektif adalah upaya preventif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pegawai swasta. Oleh karena itu, maka dilakukanlah penelitian yang bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan oleh Satresnarkoba, mengetahui upaya Satresnarkoba dalam mengoptimalkan bimbingan dan penyuluhan, serta untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhi optimalisasi bimbingan dan penyuluhan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan jenis penelitian field research, serta teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa kegiatan bimbingan dan penyuluhan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sukoharjo belum optimal.  Hal tersebut disebabkan oleh manajemen kegiatan bimbingan dan penyuluhan belum maksimal seperti jadwal kegiatan yang tidak tepat sasaran, intensitas kegiatan yang masih kurang serta masih adanya anggota yang belum melaksanakan pendidikan kejuruan. Selain itu, ada juga beberapa faktor penghambat dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan yaitu faktor sumber daya manusia, sarana dan prasarana, anggaran, dan kesadaran hukum atau mindset pegawai swasta. Berdasarkan hasil penelitian, maka penulis menyarankan dilakukan penambahan personel untuk ditempatkan di Satresnarkoba. Dalam penyusunan jadwal kegiatan pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan, agar lebih memperhatikan sasaran atau target serta Satresnarkoba diharapkan lebih aktif dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan dengan sasaran kalangan pegawai swasta. Tidak hanya  menunggu permintaan dari perusahaan tersebut. Disamping itu, perlu adanya pengadaan barang inventaris dinas yang dibutuhkan dalam pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.

References

Buku :
Adi,Koesno.2014.Kebijakan Kriminal Tindak Pidana Narkotika.Malang:Setara Press.
Bungin,Burhan.2003.Analisa Data Penelitian Kualitatif Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi,Jakarta:Rajawali Press
Dermawan,M.Kemal.1994. Strategi Pencegahan Kejahatan.Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti.
Muhammad,Farouk dan H. Djaali.2005.Metodologi Penelitian Sosial.Jakarta:Restu Agung
Sarwono,Jonathan.2006.Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif,Cetakan Pertama,Yogyakarta:Graha Ilmu
Sedarmayanti.2011. Membangun Dan Mengembangkan Kepemimpinan Serta Meningkatkan Kinerja Untuk Meraih Keberhasilan. Bandung : Refika Aditama
Perundang-Undangan :
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Bimbingan dan Penyuluhan.
Jurnal :
Andriyani,Titi.2011,”Upaya Pencegahan Tindak Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Politeknik Negeri Sriwijaya”.Jurnal Ilmiah Orasi Bisnis,ISSN:2085-1375.Edisi ke-VI.
Penelitian :
Fauzi Pratama,2015, “Optimalisasi Penyuluhan dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Penipuan ( Studi Implementasi Model B2- Intensifikasi Penerangan,Penyuluhan oleh Satuan Binmas di Polres Wonosobo) ”.Skripsi.Akpol. Semarang..
I Wayan Wisnawa Adiputra,2012,” Penyidikan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Anak di Bawah Umur dengan Tersangka Warga Negara Asing Pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali “. Skripsi.PTIK.Jakarta.
Kadek intan Paramitha Dewi,2016,” Optimalisasi Penyuluhan Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polrestabes Surabaya Dalam Rangka Mencegah Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Pelajar”.Skripsi.Akpol.Semarang
Internet :
http://studimanajemen.blogspot.co.id/2012/08/fungsi-manajemen-menurut-george-terry.html
http://www.solopos.com/2016/12/10/narkoba-jateng-kasus-penyalahgunaan-narkotika-di-jateng-meningkat-775645
http://www.harianjogja.com/baca/2017/01/02/narkoba-sukoharjo-rangking-ke-7-se-jawa-tengah-780988
Published
2017-05-31
How to Cite
Winanda, I. M. H. K. (2017). Optimalisasi Bimbingan Dan Penyuluhan oleh Satuan Narkoba dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Pegawai Swasta di Polres Sukoharjo. Indonesian Journal of Police Studies, 1(5). Retrieved from http://111.68.112.228:443/10.23.97.227/index.php/ijps/article/view/62