Optimalisasi Unit PPA Terhadap Perlindungan Anak Korban Persetubuhan di Wilayah Hukum Polres Kebumen

  • Clara Shinta Liemungenda Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Unit PPA-Perlindungan Anak-Korban Anak Persetubuhan.

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan di Polres Kebumen, khususnya di Unit PPA Polres Kebumen serta  lembaga lainnya yang menangani perlindungan anak di Kebumen. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Kondisi Unit PPA Polres Kebumen saat ini  dalam memberikan perlindungan anak korban persetubuhan dengan mendeskripsikan kondisi saat ini, upaya mengoptimalkan, dan faktor-faktor yang mempengaruhi Unit PPA dalam pemberian perlindungan anak di Polres Kebumen.    Dalam rangka mengetahui dan mengoptimalkan Unit PPA Polres Kebumen dalam memberikan perlindungan anak   terhadap korban persetubuhan anak,  penulis dominan menggunakan teori dan konsep yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan beberapa Perkap yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif analitif, hal ini dilakukan agar peneliti dapat memperoleh gambaran yang seluas-luasnya terhadap permasalahan yang terjadi. Pendekatan kualitatif memberikan data-data deskriptif berupa kata-kata baik secara lisan maupun tertulis yang disampaikan oleh sumber informasi pada saat dilakukan wawancara, dengan demikian dapat dilakukan penggalian permasalahan secara mendalam.  Dari hasil penelitian dan pembahasan oleh penulis, diperoleh beberapa temuan dan kesimpulan sebagai berikut: (1)Kondisi Unit PPA Polres Kebumen saat ini dalam pemberian perlindungan anak dilihat dari SDM sarana dan prasarana, dukungan anggaran,dan metode atau cara; (2) Upaya mengoptimalkan Unit PPA Polres Kebumen dalam memberikan perlindungan anak korban persetubuhan, meningkatkan kompetensi pedidikan personil, struktur Unit PPA sesuai prosedur, sarana prasarana yang memadai; (3) Faktor yang mempengaruhi pemberian perlindungan anak yaitu struktur Unit PPA Polres Kebumen yang seharusnya berbentuk Unit PPA, kurangnya jumlah personil, sarana prasarana dan kompetensi pendidikan anggota Unit PPA, serta tingkat pendidikan masyarakat Kebumen yang masih rendah.

References

Sumber Buku:


Alsa, Asmadi. 2010. Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif serta Kombinasinya Dalam Penelitian Psikologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Alfredo Hidayat, 2013, OPTIMALISASI PERAN UNIT PPA DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KDRT DI WILAYAH HUKUM POLRESTA PALEMBANG. Skripsi. Jakarta :Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK.

Drs.Sukarna.2011.Dasar-Dasar Manajemen, Bandung:cv.Mandar Maju.

Dadang, Supardan. 2011. Metodologi Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Komariah, Satori. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif, Jakarta: Sinar Grafika.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) On-Line dalam http://www.kbbi.web.id: 23 Oktober 2014.

Lia Kamaliyah Hasanah, 2015 yang berjudul “PERAN UNIT PELAYANAN PEREMPUAN DAN ANAK POLRESTABES BANDUNG TERHADAP PSIKOLOGIS KORBAN PERKOSAAN DALAM KELUARGA (STUDI KASUS TERSANGKA A.N ABDULLAH ABBAS)”. Skripsi. Akpol :Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian


Muhammad, Farouk dan Djaali. 2005. Metodologi Penelitian Sosial, Edisi Revisi, Jakarta: PTIK Press Dn Restu Agung

Moleong, Lexy J. , 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.

Moeljatno. 2012. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Cet.30, Jakarta: Bumi Aksara.


Nashriana. 2011. Perlindungan Hukum Pidana Bagi Anak di Indonesia, Jakarta: Rajawali Pers.

Nasution, S. 1988. Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif. Bandung: Tarsito.

R. Abdussalam dan Adri Desasfuryanto. Hukum Perlindungan Anak (Dengan Dilengkapi Undang-Undang R.I. Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak), Cet.6, Jakarta: PTIK.


Redaksi Sinar Grafika. 2012. Undang-Undang Perlindungan Anak (UU RI No.23 Th. 2002), Jakarta: Sinar Grafika.

Redaksi Sinar Grafika. 2013. Undang-Undang Pornografi (UU RI No.44 Th. 2008), Jakarta: Sinar Grafika.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Soerjono Soekanto. 2013. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakkan Hukum, Cet.16, Jakarta: Rajawali Pers.



Perundang-undangan :

Akademi Kepolisian. Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor:
Kep/ 157/ XII/2016 tanggal Desember 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Program Sarjana Strata Satu (S-1) Terapan Kepolisian Taruna Akademi Kepolisian.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Nomor 23
Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort Dan Kepolisian Sektor.

Mabes Polri. 2007. Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (unit PPA) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Mabes Polri. 2010. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
Tentang pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana.

Mabes Polri. 2012. Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.


Mabes Polri. 2012. Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Standar Operasional Prosedur Penanganan Anak yang Berhadapan Dengan Hukum di Lingkungan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Republik Indonesia, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Perkawinan.


Website


http://www.tribunnews.com/tribunners/2015/06/10/anak-indonesia-dalam-bahaya

http://jateng.tribunnews.com/2016/11/16/kota-semarang-tertinggi-kasus-kekerasan-perempuan-dan-anak
Published
2017-04-30
How to Cite
Liemungenda, C. S. (2017). Optimalisasi Unit PPA Terhadap Perlindungan Anak Korban Persetubuhan di Wilayah Hukum Polres Kebumen. Indonesian Journal of Police Studies, 1(4). Retrieved from http://111.68.112.228:443/10.23.97.227/index.php/ijps/article/view/53