Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Polres Magelang (Studi Pada Satuan Binmas Polres Magelang)

  • Christian Tangketasik Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Peran Bhabinkamtibmas, Perjudian, Satuan Binmas

Abstract

Peran bhabinkamtibmas dalam penanggulangan tindak pidana perjudian di wilayah hukum polres Magelang. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis upaya peran bhabinkamtibmas, dan faktor-faktor yang memengaruhi peran bhabinkamtibmas dalam penanggulangan tindak pidana perjudian. Sumber data dalam penelitian ini adalah anggota Polres dan warga masyarakat Magelang, dengan berjumlah enam narasumber wawancara yang terdiri dari lima anggota Polres dan satu warga masyarakat. Dalam penelitian ini yaitu upaya peran bhabinkamtibmas, dan faktor- faktor yang memengaruhi. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan pemeriksaan dokumen. Teknik analisis data yang digunakan  meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan wawancara dengan Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas, peran bhabinkamtibmas diemban oleh satuan Polsek mulai dari pembuatan rencana kegiatan hingga pelaporan, yang dalam pelaksanaannya dinilai peran bhabinkamtibmas yang digunakan sesuai dengan tahapan fungsi manajemen yaitu perencanaan, pengorganisasian, penempatan personel, pengarahan, dan pengawasan. Dari aspek kemampuan personel diketahui bahwa ada tahap assesment center maupun belum ada upaya pelatihan terhadap petugas bhabinkamtibmas, sehingga petugas tidak memiliki kompetensi teknis yang dibutuhkan. Faktor-faktor yang menjadi pendukung peran bhabinkamtibmas meliputi aspek tugas, produktivitas, motivasi, evaluasi, pengawasan dan lingkungan kerja. Sedangkan faktor penghambat yaitu waktu, lingkungan kerja dan  kelengkapan fasilitas.

References

Buku:
Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran. Yogyakarta: Modern Liberty.
Handoko, T. Hani. 2012. Manajemen. Yogyakarta: BPEE
Hasibuan, Malayu S.P. 2006. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah. Jakarta: Bumi Aksara.
Kartono, Kartini. 2005. Patologi Sosial: Jilid I. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Mutiara, Dali. 1962. Tafsiran Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.
R. Terry, George dan Leslie W. Rue. 1992. Dasar-Dasar Manajemen. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Remi Syahdeni, Sutan. 2009. Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Graffiti.
Soekanto, Soerjono. 2001. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: Universitas Indonesia Pers.
Satori, Djam’an, Aan Komariah. 2014. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta
Remi Syahdeni, Sutan. 2009. Kejahatan dan Tindak Pidana Komputer. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Wes, Michael. 1970. An International Reader’s Dictionary. 1970. London: Longman Group Limited.
Peraturan Perundang-undangan:
Peraturan Pemerintah. Nomor. 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian.
Polri. Peraturan Kapolri Nomor. 3 Tahun 2015 Tentang Pedoman Dasar Strategi dan Implementasi Polmas
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, tentang KUHP.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang KUHAP.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penelitian:
Permana, Aditya. 2014. “Peranan Satuan Reserse Kriminal Dalam Penegakkan Hukum Tindak Pidana Judi Togel Di Wilayah Hukum Polres Bangkalan”. Skripsi. Semarang : Akademi Kepolisian
Santos, Abilio Dos. 2010. “Pemberantasan Tindak Pidana Perjudian Oleh Satuan Reskrim Di Wilayah Hukum Poltabes Pontianak”. Skripsi. Jakarta : PTIK
Internet:
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, http://kbbi.web.id/peran (2 Februari 2017)
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, http://www.materibelajar.id/2016/01/definisi-peran-dan-pengelompokan-peran.html (10 Februari 2017)
Published
2017-04-30
How to Cite
Tangketasik, C. (2017). Peran Bhabinkamtibmas dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Hukum Polres Magelang (Studi Pada Satuan Binmas Polres Magelang). Indonesian Journal of Police Studies, 1(4). Retrieved from http://111.68.112.228:443/10.23.97.227/index.php/ijps/article/view/52