Optimalisasi Bimbingan dan Penyuluhan Oleh Unit Bintibmas Satuan Binmas Guna Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Magelang

  • Bintang Cahya Sakti Akademi Kepolisian Republik Indonesia
Keywords: Bimbingan dan penyuluhan, kekerasan seksual terhadap anak, Unit Bintibmas Satuan Binmas

Abstract

Polres Magelang mengedepankan tindakan preemtif guna mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak yang dilaksanakan melalui kegiatan bimbingan dan penyuluhan oleh Unit Bintibmas Satuan Binmas Polres Magelang. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan dan menganalisis pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan saat ini, menganalisa pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan apakah sudah optimal atau belum, faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dan optimalisasi pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan oleh Unit Bintibmas Satuan Binmas Polres Magelang guna mencegah tindak kekerasan seksual terhadap anak. Dalam penelitian ini pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan dianalisa dengan menggunakan teori manajemen, teori kompetensi teknis, dan teori faktor-faktor yang mempengaruhi efisiensi kerja. Serta kesesuaiannya dengan konsep pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian lapangan. Dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dan simpulan penelitian ini menunjukkan bahwa berdasarkan wawancara dengan Kasat Binmas, Kanit Bintibmas dan anggota Unit Bintibmas bahwa pelaksanaan dinilai masih belum optimal karena adanya beberapa unsur manajemen yang belum terpenuhi secara optimal yaitu unsur man, materials, machines dan market. Dari kompetensi teknis pelaksana diketahui bahwa tidak ada pelatihan khusus terhadap petugas pelaksana bimbingan dan penyuluahan, tidak adanya pemahaman mengenai perkembangan situasi keamanan serta materi yang disampaikan. Faktor-faktor yang menjadi penghambat pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan meliputi aspek waktu, produktivitas dan perlengkapan dan fasilitas. Sedangkan faktor pendukungnya yaitu tugas, produktivitas, motivasi, evaluasi kerja, pengawasan, lingkungan kerja dan perlengkapan dan fasilitas.

References

Buku :

Akademi Kepolisian. 2013. FT Binmas. Semarang : Akpol.

Akademi Kepolisian. Keputusan Gubernur Akademi Kepolisian Nomor: Kep/ 157/ XII/ 2016 tanggal 29 Desember 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Pembimbingan Skripsi Taruna Akademi Kepolisian.

Ali, Mohamad. 2013. Penelitian Kependidikan Prosedur dan Strategi. Bandung : CV Angkasa.

s.

Gie, The Liang. 2000. Administrasi Perkantoran. Yogyakarta : Modern Liberty.


Handoko, T. Hani. 1984. Manajemen. Yogyakarta : BPFE.

Moleong, Lexy J. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Satori, Djam’an, Aan Komariah. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung
t.
: Alfabeta.

Sulistyo, Hermawan. 2010. Derap Langkah Polri. Jakarta : Pensil-324.

Suparman. 2012. Model Polisi Pendamai dari Prespektif Alternative Dispute Resolution (ADR). Semarang : Badan Penerbit Diponegoro.



Peraturan Perundang-Undangan :

Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pada Tingkat Kepolisian Resort dan Kepolisian Sektor.

Polri. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Bimbingan Penyuluhan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Amandemen Ke-IV).

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.












Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentangPerlindungan Anak.

Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.



Jurnal :

Noviana, Ivo. 2015. “Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling”. Dalam Socio Informa. Volume 1. Halaman 13-28.

Walsh, Steven, Linton, Jonathan D. 2001. “The measurement of technical competencies”. Dalam Journal of High TechnologyManagement Research. Volume 13. Halaman 63–86.


Penelitian :

Akbar, Muhammad Chairman Sumarlianto. 2015. “Upaya Fungsi Teknis Binmas dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dikalangan Pelajar dan Mahasiswa di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur”. Skripsi. Jakarta : Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian.

Setiyanto, Aries. 2014. “Upaya Satuan Binmas dalam Penanggulangan Kenakalan Remaja di Wilayah Hukum Polres Temanggung”. Skripsi. Semarang : Akademi Kepolisian.



Internet :

Kamus Besar Bahasa Indonesia Online, http://kbbi.web.id/optimal (23 Agustus 2016).


Koran Kompas. 2016. Siswi Madrasah Diperkosa Kakak Kelas. http:// regional.kompas.com/read/ (8 Agustus 2016).

TribrataNews. 2016. Kasus Anak Meningkat di Magelang. http:// tribratanewspoldajateng.com /category/reskrim/pidum. (6 Februari 2017).
Published
2017-04-30
How to Cite
Sakti, B. C. (2017). Optimalisasi Bimbingan dan Penyuluhan Oleh Unit Bintibmas Satuan Binmas Guna Mencegah Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Wilayah Hukum Polres Magelang. Indonesian Journal of Police Studies, 1(4). Retrieved from http://111.68.112.228:443/10.23.97.227/index.php/ijps/article/view/49